Bea Keluar CPO Untuk Periode Agustus 2016 Dinyatakan Tetap Alias Nol
Dody Edward , Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa harga penetapan BK periode bulan Agustus 2016 khusus untuk produk CPO ditetapkan sebesar US$676,24 per metrik ton.
Nilai itu bisa dibilang turun sebesar US$35,74 atau 5,02% bila dibandingkan pada periode Juli yang sebesar US$711,98 per metrik ton. Ini artinya Kementerian Perdagangan tak mengubah besaran bea keluar untuk produk CPO ini.
“Saat ini harga referensi crude palm oil (CPO) berada di bawah ambang batas pengenaan bea keluar (BK) di level US$750. Karena turun, maka biaya keluar alias BK untuk CPO diputuskan tidak ada alias sebesar US$0 per metrik ton untuk periode Agustus 2016,” ungkap Dody dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (29/7).
Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/7/2016 tentang penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar.
----------------------------------------
source: http://industri.bisnis.com/
Nilai itu bisa dibilang turun sebesar US$35,74 atau 5,02% bila dibandingkan pada periode Juli yang sebesar US$711,98 per metrik ton. Ini artinya Kementerian Perdagangan tak mengubah besaran bea keluar untuk produk CPO ini.
“Saat ini harga referensi crude palm oil (CPO) berada di bawah ambang batas pengenaan bea keluar (BK) di level US$750. Karena turun, maka biaya keluar alias BK untuk CPO diputuskan tidak ada alias sebesar US$0 per metrik ton untuk periode Agustus 2016,” ungkap Dody dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (29/7).
Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/7/2016 tentang penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar.
----------------------------------------
source: http://industri.bisnis.com/
Post A Comment
No comments :